Blak-blakan Kombes Sambodo Purnomo Yogo: 1.732 Pemotor Terekam ETLE Melanggar Lalu Lintas, Ini Jenis dan Tempat Pelanggaran 'Favorit' Mereka

Shafly - Senin, 24 Februari 2020 | 17:05 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo. Masih banyak pelanggaran ETLE (Shafly - )

GridOto.com - Persoalan Lalu Lintas di Jakarta sangat rumit.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah dan kepolisian untuk mengurai problem lalu lintas.

Untuk itu, GridOto.com berbincang santai dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo di ruangan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Banyak hal yang diungkap Dirlantas yang belum lama menjabat ini.

Yang saat ini sedang menjadi fokus Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yakni soal E-Tilang Motor.

(Baca Juga: Blak-blakan Susanto Widjaja: Kiat Sukses Pebisnis, Pintar Melihat Peluang)

Menurut Kombes Pol. Sambodo, berdasarkan data Polda Metro Jaya, banyak pengguna motor yang tertangkap kamera ETLE melanggar lalu lintas.

Menurut lulusan Akpol 1994 ini, pelanggar ETLE motor jumlahnya sudah lebih dari 1.000 orang.

"Sejak diberlakukan pada 3 Februari lalu, pelanggar ETLE sudah mencapai 1.732 orang," ucap Sambodo saat ditemui GridOto.com di TMC Polda Metro Jaya (18/2/2020).

Sambodo menyatakan, jenis pelanggaran paling banyak adalah menerobos jalur Trans Jakarta dan melanggar garis marka jalan.

Kompas.com / Ghulam M Nayazri
Ilustrasi kamera pengawas ETLE

(Baca Juga: Blak-blakan Susanto Widjaja: Kiat Sukses Pebisnis, Pintar Melihat Peluang)

Lebih spesifik lagi, Sambodo mengatakan jalur Trans Jakarta yang paling banyak diterobos oleh pengendara motor adalah koridor 6 (Ragunan - Dukuh Atas).

"Khususnya di Mampang, banyak sekali pengendara yang masuk jalur busway," katanya.

Sebagai informasi, kamera ETLE untuk kendaraan roda dua dilengkapi dengan Artificial Intellience (AI).

(Baca Juga: Blak-blakan Kentaro Takeshita: Soal Motor Listrik, Konsumen Kawasaki Berharap Produk Sporty dan Keren)

Dengan teknologi tersebut, kamera ETLE mampu mengambil gambar pengguna motor yang melanggar lalu lintas secara otomatis.

Jenis pelanggaran yang mampu diidentifikasi adalah menerobos jalur Trans Jakarta, tidak memakai helm, melenggar garis marka jalan, dan penggunaan handphone.