GridOto.com - Usai menangkap pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Balangan, jajaran Polres Balangan sita barang bukti.
Mulai dari Honda Vario, BeAT, Scoopy, Yamaha Jupiter Z dan beberapa motor lainnya menjadi barang bukti pelaku penggelapan dan curanmor.
Dilansir dari Banjarmasinpost.co.id, total ada 16 unit motor yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
Kini empat tersangka yang jadi dalang penggelapan dan curanmor sudah berada di Polres Balangan, Jalan Mampari, Batu Mandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
(Baca Juga: Segini Harga dan Kelengkapan Knalpot CLD Racing Buat Honda Vario)
Satu di antaranya menjadi tahanan di Rutan Polres Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam press conference hasil operasi "Jaran Intan 2020", Polres Balangan menjelaskan ada lima kasus curanmor yang terungkap, Senin (24/02/2020).
"Selain kelima kasus yang telah diungkap, Polres Balangan juga mengamankan sebanyak empat curanmor lain yang dikuatkan dengan tujuh barang bukti lainnya," ucap Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid.
Kegiatan operasi Jaran Intan 2020 ini dimulai dari tanggal 7 sampai 18 Februari 2020, dan berhasil menangkap empat tersangka yakni Yandi (33), Donny Putra Wangsah (30), Tola (31), dan Nor Ifrazi (35).
(Baca Juga: Yamaha Jupiter dan Honda CBR Curian di Bangkalan Dikembalikan ke Pemilik! Tapi Ini Syaratnya)