Sebulan Diterapkan di Surabaya, CCTV ETLE Jarang Mengalami Kesalahan Capture

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 24 Februari 2020 | 13:40 WIB

Penerapan ETLE di Kota Surabaya (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sudah sebulan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) diterapkan di Surabaya, Jawa Timur untuk menertibkan pengendara di jalan raya.

Dikutip GridOto.com dari Surya.co.id, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Adhitya Panji mengatakan bahwa jarang terjadi kesalahan pada CCTV ETLE dalam meng-capture pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Menurutnya, selama ini CCTV ETLE memberikan capture yang akurat mengenai pelanggaran yang terjadi.

"Presentase keakuratan masih tinggi, yang meleset jumlahnya kecil. Terkait data perbandingan belum terekan dan terkumpul," ujarnya.

(Baca Juga: Sebulan Sejak Diberlakukan, 6.035 Pengendara Tertangkap Kamera ETLE)

Lanjutnya, informasi yang diperoleh dari petugas Posko Gakkum Siola, pelanggar memang cenderung mempunyai berbagai alasan untuk menyangkal pelanggaran yang dilakukannya.

Namun, petugas tak akan percaya begitu saja karena ada bukti kuat yakni hasil video dan foto kamera CCTV ETLE.

"Pengakuan anggota Posko Gakkum Siola memang pelanggar punya bermacam alasan untuk menyangkal, tapi selama bukti pelanggaran kuat, kami akan melakukan penindakan," jelasnya.

Adhitya menambahkan, sistem CCTV ETLE ini disematkan kecerdasan buatan sehingga saat ada indikasi pengendara melakukan pelanggaran, CCTV ETLE secara otomatis akan meng-capture.

(Baca Juga: Baru Berapa Hari ETLE Motor Diberlakukan, Pelanggar Lalin Berkurang Drastis)

Setelah diverifikasi dan hasilnya pengendara terbukti melanggar, petugas akan mengirim surat konfirmasi penilangan.

"Kalau memang pengendara menyangkal di Posko Gakku dan tak terbukti melakukan pelanggaran, kami tak memaksakan (pengendara tak ditindak/ditilang)," katanya.