Hoax! Beredar Pesan Buat SIM Tanpa Tes, Polisi : TIdak Benar Sama Sekali

M. Adam Samudra - Senin, 24 Februari 2020 | 06:55 WIB

Bohong ada pembuatan SIM tanpa ujian teori dan praktek (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Beredar informasi hoax di tengah masyarakat terkait pembuatan SIM kolektif. 

Info tidak benar itu beredar secara berantai melalui group WhatsApp dan lainnya. Berikut informasi atau kalimat yang tengah beredar di tengah masyarakat

Info Pembuatan SIM Kolektif

Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes. Kegiatan akan dilaksanakan pada:

(Baca Juga: Pelatihan Praktek Ujian SIM, Program Polisi Peduli Pengemudi Satlantas Polres Prabumulih)

Hari : Jum'at & Sabtu
Tanggal : 28 & 29 Februari 2020
Jam : 07.30 s/d Selesai
Tempat : Halaman Samsat setiap kabupaten/kota di seluruh Indonesia

Persyaratan :
1. FC KTP (KTP asli dibawa).
2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.
3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.
4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :
*Sim B = Rp 150.000,-*
*Sim A = Rp 75.000,-*
*Sim C = Rp 50.000,-*

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih.

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.

Kanit SIM Polres Metro Bekasi Kota, AKP Rabiin menegaskan bahwa informasi itu hoax atau tidak benar.

(Baca Juga: Calo Tawarkan Buat Smart SIM Rp 800 Ribu Langsung Foto. Mahal dan Bisa Tertipu!)

Ia menyatakan, untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus melalui prosedur. Yakni mengisi pendaftaran, menyertakan tes kesehatan, dan ujian tulis.

"Tidak benar sama sekali informasi tersebut, hoax itu, kami menghimbau agar masyarakat tak langsung percaya," kata AKP Rabiin kepada GridOto.com, Minggu (23/2/2020).

"Pemohon juga harus menjalani ujian praktek. Apabila lulus, SIM langsung didapatkan. Jika tidak lulus, akan mengulang sampai dinyatakan lulus,” ucapnya.

Diakui Rabiin, memang di zaman kemajuan teknologi ini, informasi apapun gampang didapatkan.

Namun begitu, masyarakat harus pandai menyeleksi soal kebenarannya.

Berita yang diterima benar ataukah salah.