GridOto.com - Pada tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru akan segera menerapkan kartu pintar sebagai pengganti buku uji kelayakan kendaraan (KIR).
Kartu pintar tersebut akan memiliki memori mikroprosesor yang berisikan data kendaraan yang lulus uji.
Nantinya, pemilik kendaraan yang lulus uji akan mendapatkan kartu pintar sebagai pengganti buku KIR, stiker, dan sertifikat lulus uji.
Dikutip GridOto.com dari Banjarmasinpost.co.id, sertifikat tersebut akan berisikan identitas nomor, dimensi, alamat pemilik sampai foto kendaraan yang diuji.
(Baca Juga: Serupa Tapi Tak Sama, Ini Cara Membedakan Tulisan Yamaha Motor dan Yamaha Music)
Kepala UPT Penguji dan Perbengkelan Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Magi mengatakan bahwa untuk smart card akan segera diaplikasikan di Kota Banjarbaru.
"Tahun ini akan mulai diterapkan. Untuk alat dan jaringannya kita sudah ada, tinggal menunggu pengadaan kartunya," ujarnya dikutip Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (22/2/2020).
Namun, pihaknya belum memastikan kapan akan diterapkannya kartu pintar, sebab masih menunggu pengadaan kartu pintar pengganti buku KIR.
"Semua peralatan sudah siap dan sudah terpasang. Kita hanya menunggu kartunya saja, sambil menunggu, pihak pemohon KIR akan tetap bisa dilayani dan masih menggunakan buku KIR," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Segera Terapkan Kartu Pintar, Jadi Pengganti Buku KIR