GridOto.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pengenaan cukai terhadap emisi kendaraan bermotor baik itu mobil atau motor.
Alasannya, agar tingkat polusi udara dari kendaraan yang menghasilkan karbon dioksida (CO2) bisa ditekan.
Ahmad Muhibbudin selaku Public Relation Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), memahami alasan pemerintah soal rencana mengenakan cukai untuk motor.
(Baca Juga: Menkeu Usulkan Kendaraan Bermotor Konvensional Kena Cukai, Kendaraan Listrik Bagaimana?)
"Namun kami melihat ini akan memberatkan konsumen dan membuat market sepeda motor akan semakin menurun jika diberlakukan," katanya kepada GridOto.com, Jumat (21/2/2020).
"Akibatnya industri akan semakin mengecil dan tidak tumbuh," sambung pria yang akrab disapa Muhib itu.
Selain pasar motor yang ia prediksi tidak berkembang, menurutnya, usulan Sri Mulyani juga bisa berdampak pada harga motor yang berpotensi naik sehingga akan memberatkan konsumen.
"Konsumen sepeda motor sangat sensitif dengan kenaikan harga, berapa pun itu kenaikannya. Kondisi ini tentu akan ganggu konsumen dan menekan pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.
(Baca Juga: Sri Mulyani Usul Motor dan Mobil Kena Cukai, Prediksi Bisa Dapat Rp 15,7 Triliun Per Tahun)
Muhib berharap, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali secara komprehensif dampak terhadap industri motor dan industri pendukungnya seperti komponen, pembiayaan, dan lainnya.
"Industri sepeda motor ini punya rantai bisnis yang luas, baik di sisi hulu maupun hilir, sehingga berpotensi muncul (masalah) jika rencana ini diberlakukan," jelas Muhib.
Ia berpendapat, saat ini industri motor sudah memenuhi ketentuan yang mengatur soal emisi gas buang, sehingga dapat dipastikan semua motor baru sudah ramah lingkungan dan sudah memenuhi standar emisi gas buang yang ditentukan pemerintah.
"Terpenting, motor itu kan bukan sepenuhnya produk konsumtif. Sebagian besar pemiliknya, menjadikan motor sebagai sarana produktif untuk bekerja sehari-hari mencari nafkah," tutup Muhib.