GridOto.com - Genap sebulan sudah sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau biasa disebut dengan E-Tilang diterapkan di Surabaya.
Tujuan dipasangnya sistem ini untuk mengawal kosistensi sikap dan perilaku disiplin pengendara yang melintas di aspal jalan Kota Pahlawan Surabaya.
Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, sudah tercatat ada 6.035 pelanggar yang tertangkap kamera CCTV E-TLE dan surat konfirmasi pelanggaran juga sudah dikirimkan ke alamat si pemiliki kendaraan.
Dari 6.035 pelanggar, 4.016 pelanggar disumbang dari pengguna roda empat, 1.668 pelanggar disumbang dari penguna sepeda motor dan 351 pelanggar dari pengguna roda enam atau trub besar.
(Baca Juga: Honda BR-V Terkena Razia Pajak Tahunan di Bogor, Tidak Ditilang Tapi Dapat Surat Peringatan)
Namun tak bisa dikatakan bahwa penerapan E-TLE ini tanpa kendala.
Dikutip GridOto.com dari Tribunjatim.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengakui adanya tiga kendala pada sisitem ini.
Pertama merupakan kendara cuaca buruk seperti hujan lebat yang disertai dengan angin.
Jarak pandang dari CCTV ke arah jalan untuk mendeteksi pelanggar kerap terhalang oleh hujan lebat yang disertai angin.
(Baca Juga: Belum Bayar Pajak STNK Selama Satu Tahun Bisa Ditilang? Begini Kata Pengamat Masalah Transportasi)
Hal tersebut membuat pantauan petugas di Ruang Kantor Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Jatim sering kabur sehingga petugas mengalami kesulitan untuk memperoleh tangkapan foto rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran si pengguna kendaraan.
"Pada saat cuaca sedang memburuk, itu mengganggu juga saat meng-capture," kata Budi.