GridOto.com - Satlantas Polres Bireuen menilang atau menahan 22 unit motor dalam razia yang dilakukan pada Senin (17/02/2020) malam di kawasan depan pendopo Bupati Bureuen.
Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bireuen, Iptu Sandy Tidah Nugraha SIK dan melibatkan 35 angota personel Satlantas.
Razia tersebut menilang 38 lembar SIM dan 64 STNK serta menegur 75 pengendara lainnya.
Dikutip GridOto.com dari Serambinews.com, Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Lantas Iptu Sandy Tidah Nugraha SIK didampingi KBO Lantas iptu Hendri Yunan mengatakan bahwa pelanggaran umumnya terjadi pada remaja atau ABG dan yang tidak menggunakan helm.
(Baca Juga: Razia Pajak Kendaraan Digelar di PIK, Total Rp 74 Juta Dibayar Penunggak)
Satlantas Polres Bireuen sudah lama mengingatkan pengendara untuk tidak lupa menggunakan helm baik pagi, siang maupun malam.
Namun, himbauan tersebut kurang direspon dengan banyaknya pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm.
Razia yang dimulai beberapa hari lalu ini merupakan razia rutin dan cipta kondisi agar para pengendara lebih tertib dalam mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
(Baca Juga: Lagi-lagi, Balap Liar Kena Razia di Blitar, 56 Motor 'Didorong' ke Polres)
Mengenai tujuan razia pagi, siang, ataupun malam dengan lokasi tidak menentu adalah untuk menertibkan pengguna jalan dan kendaraan di wilayah hukum Polres Bireuen.
Selain itu juga untuk menekan angka dan mencegah kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi tidak pidana lainnya.
Jajaran Satlantas Polres Bireuen menghimbau pengendara baik roda dua maupun empat atau lebih untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, menggunakan helm dan melengkapi atribut kendaraan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satlantas Polres Bireuen Tilang 22 Sepmor, Ini Data Lainnya