GridOto.com - Tiga pelaku sindikat pencurian motor, berhasil ditangkap oleh Subdit 6 Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dalam jumpa pers yang diadakan pada Rabu, 19 Februari 2020, Kombes Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan tiga pelaku tersebut bekerja sama sebagai tim.
"TKP berada di daerah Desa Suka Indah, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku pertama berinisial AI, yang bertugas sebagai joki sekaligus pengawas," ucap Yusri (19/2).
Sedangkan, tersangka kedua berinisial DR, yang bertugas sebagai eksekutor.
(Baca Juga: Curanmor di Palangkaraya Meningkat, Karena Pemilik Kendaraan Kurang Hati-hati)
Lalu, tersangka ketiga adalah RS yang berperan sebagai pengawas dan penjual hasil curian ke penadah.
"Untuk penadahnya, inisialnya G, yang sekarang masih buron," jelasnya.
Yusri menjelaskan, ketiga tersangka biasanya beroperasi di daerah kontrakan dan pertokoan, dengan target motor-motor yang terparkir di halaman.
"Barang bukti ada dua sepeda motor dari yang bersangkutan. Mereka beroperasi menggunakan kunci letter T, dengan tugasnya masing-masing," jelasnya.
(Baca Juga: Cuma Perlu 3 Detik Buat Bikin Motor Raib, 5 Komplotan Curanmor Dibekuk di Tangerang)
Dalam menjalankan aksinya, pelaku turut membawa airsoft gun untuk menakut-nakuti warga apabila aksinya dipergoki.
Kepada penadah, motor hasil curian biasanya dijual Rp 2 juta sampai Rp 3 juta.