GridOto.com - Setelah resmi menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik di Surabaya sejak 16 Januari 2020, kini kamera CCTV yang digunakan terbukti keunggulannya.
Bukti tersebut diperlihatkan oleh akun resmi Instagram @sits_dishubsurabaya yang menunjukan hasil jepretan kamera yang berada di Jalan Darmo, Surabaya pada Rabu (12/02/2020).
Dalam hasil jepretan yang dibagikan tersebut terlihat sepasang pria dan wanita mengendarai sebuah mobil berkelir putih yang tidak memakai safety belt.
Dilansir dari Surya.co.id, hasil jepretan menggunakan kamera CCTV yang digunakan mampu menembus kaca mobil dan memperlihatkan pengemudi dan penumpang yang berada di dalam.
(Baca Juga: Belum Bayar Pajak STNK Selama Satu Tahun Bisa Ditilang? Begini Kata Pengamat Masalah Transportasi)
Kamera CCTV ini memang disebar di beberapa titik untuk membantu pelaksanaan e-TLE di Surabaya.
Dikutip dari situs resmi humas.surabaya.go.id menyebutkan saat ini, Dishub Surabaya telah memiliki kurang lebih 1.200 CCTV yang tersebar.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebut setiap jarak 15 meter di Surabaya sudah terpasang kamera pemantau.
Diharapkan para pelanggar lalu lintas akan langsung terekam kamera CCTV.
(Baca Juga: Nekat Melintas di Fly Over, Puluhan Pengendara Motor di Kota Malang Langsung Ditilang, Polisi Siap Lakukan Razia Lagi)