GridOto.com - Setelah mendapatkan lampu hijau untuk menggunakan kawasan Medan Merdeka (sekitar Monas), Pemprov DKI segera melakukan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta.
Tanggal 7 Februari lalu, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah menerbitkan surat izin untuk pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut di sekitar Monas.
Izin tersebut pun diapresiasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Organising Committee (OC) Jakarta E-Prix.
"Kami mengapresiasi keputusan Pemerintah Pusat dan kami akan terus berkoordinasi untuk keberhasilan acara ini," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam siaran resmi.
(Baca Juga: Sempat Dilarang, Formula E Jakarta Bisa Balik Ke Monas dengan Syarat, Penyelenggara: Sedang Dibicarakan)
Siaran resmi yang diterima GridOto.com, Kamis pagi (13/2/2020) juga menyebutkan, publikasi tata letak (layout) dan pembangunan sirkuit Formula E Jakarta di Kawasan Medan Merdeka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang juga Chairman OC Jakarta E-Prix, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, status kawasan Medan Merdeka sebagai cagar budaya akan menjadi pertimbangan utama dalam pembangunan sirkuit tersebut.
“Ada UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, harus kami perhatikan penuh dalam pembangunan sirkuit dan fasilitas lainnya,” kata Dwi dalam siaran resmi itu.
Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) akan menjadi seri ke-9 kejuaraan dunia FIA Formula musim 2019/2020, dan dijadwalkan berlangsung tanggal 6 Juni 2020 nanti.