Survei Underpass Kentungan, Dishub DIY Usulkan Penambahan Rambu Lalu Lintas Lagi

Dia Saputra - Rabu, 12 Februari 2020 | 21:35 WIB

Ilustrasi pembangunan underpass Kentungan Yogyakarta (Dia Saputra - )

GridOto.com - Demi memastikan aman untuk dilalui, Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mensurvei langsung proyek pembangunan Underpass Kentungan.

Proyek yang berada di Jl. Kaliurang, Manggung, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman tersebut di survei Dishub pada Senin (10/02/2020) lalu.

Dilansir dari TribunJogja.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan survei dilakukan untuk memastikan kesiapan open traffic.

"Hasil evaluasinya ada beberapa perlengkapan keselamatan yang perlu ditambah dan ornamen hiasan dinding yang belum dicat," ujar Agus.

(Baca Juga: Longsor di Desa Sukatani Acam Sebagian Badan Jalan Tol Cipularang KM 118, Jasa Marga Pastikan Masih Aman Dilalui)

Dari segi keselamatan, pihaknya mengusulkan pemasangan pita penggaduh dan rambu lalu lintas di sisi pintu keluar barat dan timur.

Hal ini menurutnya penting karena terjadi penyatuan arus lalu lintas dari jalur lambat dan underpass, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Hal lain yang diperhatikan adalah kondisi drainase di bawah underpass.

Jangan sampai ketika hujan turun, drainase tak berfungsi baik dan mengakibatkan genangan di dalamnya.

(Baca Juga: PT Deli Luncurkan Ban Off Road Extreme Dalam Negeri, Murah Segini Harganya Sob)