GridOto.com - Lampu utama atau headlight yang kurang terang masih jadi keluhan banyak pengendara, apalagi saat hujan atau berkabut.
Karena itu, banyak yang mengganti lampu standar mereka dengan lampu aftermarket yang lebih terang.
Tapi kalau asal terang, lampu baru tadi bisa menyilaukan dan membahayakan pengendara lain.
Nah, agar tidak membahayakan dan tidak jadi sasaran kemarahan pengendara lain, ada dua hal utama yang harus jadi perhatian sobat.
(Baca Juga: Street Manners: Pakai Lampu Tambahan yang Terlalu Silau Bisa Didenda Rp 500 Ribu!)
Hal pertama adalah lampu dengan angka kelvin yang terlalu tinggi, karena semakin tinggi angkanya, cahaya yang dipancarkan akan semakin biru.
Dan cahaya dari lampu dengan pijar berwarna biru lebih berpotensi untuk menyilaukan mata pengendara lain.
Steven Robertus, Country Aftermarket Manager OSRAM Indonesia mengatakan, itulah alasan mengapa lampu LED standar banyak yang berada di angka 5.000 sampai 6.000 kelvin.
“Warnanya putih tapi tidak menyilaukan untuk pengendara dari arah berlawanan, juga masih bisa menembus hujan dan sebagainya,” kata Steven.
(Baca Juga: Street Manners: Hindari Menggunakan Lampu Rem Berwarna Tidak Sesuai Standar)
“Itu juga mengapa produk lampu LED buatan kami mentok di angka 6.000 kelvin,” imbuhnya.
Hal kedua yang bisa membuat lampu depan jadi menyilaukan untuk pengendara lain adalah ketinggian sorot lampu yang tidak sesuai standar.
Dalam keadaan lampu standar hal ini tidak jadi masalah, namun lain cerita kalau sobat sudah menggantinya dengan lampu aftermarket.
“Ketinggian sorot lampu harus diatur ulang, sebaiknya mengacu pada cut-off atau batas atas sorot lampu bawaan pabrik.” lanjut pria pembesut Toyota Fortuner ini.
(Baca Juga: Street Manners: Berbahaya, Penggunaan Lampu Jauh Harus Ada Etikanya!)
“Kalau terlalu tinggi pasti akan menyilaukan kendaraan lain, tapi kalau terlalu rendah jangkauannya tidak akan maksimal,” pungkasnya.
Jika kedua hal tadi sudah dilakukan, dijamin lampu depan mobil atau motor sobat tidak akan menyilaukan pandangan pengendara lain dari arah berlawanan.
Kecuali sobat lupa atau malah sengaja menyalakan lampu jauh meskipun berpapasan dengan kendaraan lain.
Tapi kalau itu sih bukan salah lampunya, namun pengendaranya yang keterlaluan, hehehe.