GridOto.com - Meningkatnya kebutuhan akan transportasi yang tidak diimbangi dengan pelebaran jalan, pada akhirnya akan menimbulkan kemacetan.
Terutama di kawasan Jabodetabek, yang merupakan kota dengan populasi kendaraan terbanyak di Indonesia saat ini.
Ketidakmampuan untuk membuka jalan baru karena semakin sempitnya lahan di wilayah tersebut, memunculkan wacana agar kendaraan roda dua atau motor dapat diberikan akses jalan tol.
Lantas, bagaimana komunitas menaggapi wacana ini?
(Baca Juga: Wacana Motor Masuk Tol, Pakar Safety Tingkat Disiplin Rendah, Bahaya Mengintai)
Andi Kahar, selaku Humas dari komunitas Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI) mengatakan,
dirinya setuju motor bisa memasuki jalan tol, tapi dengan beberapa tambahan.
“Saya setuju kendaraan roda dua atau motor diperbolehkan masuk ke jalan tol,” buka Andi
kepada GridOto.com melalui pesan singkat, pada Jumat (7/2/2020).
“Tapi dengan syarat, yang diperbolehkan hanya motor dengan kapasitas mesin 500 cc ke
atas,” imbuh pembesut Kawasaki Z250 itu.
Ia mengatakan syarat tambahan tersebut hanya berlaku apabila antara motor dan mobil
tidak diberikan pembatas.
(Baca Juga: Soal Wacana Motor Boleh Masuk Tol, Suzuki Sebut Perlu Disosialisasikan Dulu Serta Dibatasi Kapasitas Mesinnya)
“Sebab menurut saya, hanya motor dengan cc besar saja yang bisa mengimbangi
kecepatan mobil di jalan tol,” jelasnya.
Kurang dari itu, motor tidak akan bisa mengimbangi dan malah akan membahayakan bagi
pengguna jalan tol lainnya.
“Lagipula motor 250 cc itu saya rasa lebih nikmat dibawa di jalan trans non-toll, kalau ada
jalur yang enak untuk cornering tinggal minggir, di toll mana ada lurus semua,” candanya.
Humas dari komunitas motor Kawasaki Z series dari Z125 sampai Z1000 itu juga
mengatakan, dibukanya jalan tol untuk ‘moge’ bisa mendorong orang untuk membeli motor
berkubikasi besar.
(Baca Juga: Masih Banyak Pengendara yang Ugal-ugalan, Komunitas Biggers Enggak Setuju dengan Wacana Motor Masuk Tol)
“Saya bukan pengguna moge, tapi mungkin bisa memicu saya dan orang lain untuk beli
moge 500 cc ke atas jika 500/650 up diperbolehkan masuk jalan tol,” tukasnya.
“Tapi kalau ada pembagian jalan, saya rasa 250 cc boleh lah masuk juga,” pungkas Andi.