GridOto.com - Meningkatnya kebutuhan akan transportasi yang tidak diimbangi dengan pelebaran jalan, pada akhirnya akan menimbulkan kemacetan.
Terutama di kawasan Jabodetabek, yang merupakan kota dengan populasi kendaraan terbanyak di Indonesia saat ini.
Ketidakmampuan untuk membuka jalan baru karena semakin sempitnya lahan di wilayah tersebut, memunculkan wacana agar kendaraan roda dua atau motor dapat diberikan akses jalan tol.
Lantas, bagaimana komunitas menaggapi wacana ini?
(Baca Juga: Wacana Motor Masuk Tol, Pakar Safety Tingkat Disiplin Rendah, Bahaya Mengintai)
Andi Kahar, selaku Humas dari komunitas Kawasaki Z Owners Indonesia (KZOI) mengatakan,
dirinya setuju motor bisa memasuki jalan tol, tapi dengan beberapa tambahan.
“Saya setuju kendaraan roda dua atau motor diperbolehkan masuk ke jalan tol,” buka Andi
kepada GridOto.com melalui pesan singkat, pada Jumat (7/2/2020).
“Tapi dengan syarat, yang diperbolehkan hanya motor dengan kapasitas mesin 500 cc ke
atas,” imbuh pembesut Kawasaki Z250 itu.
Ia mengatakan syarat tambahan tersebut hanya berlaku apabila antara motor dan mobil
tidak diberikan pembatas.
(Baca Juga: Soal Wacana Motor Boleh Masuk Tol, Suzuki Sebut Perlu Disosialisasikan Dulu Serta Dibatasi Kapasitas Mesinnya)