GridOto.com – Wacana motor boleh masuk jalan tol memang masih menimbulkan perdebatan.
Bambang Soesetyo, Ketua Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) RI saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakat (DPR) RI pernah melontarkan isu mengenai hal ini.
Ia berdalih sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi pemotor yang ingin diperlakukan sama, yakni diperbolehkannya motor lewat jalan tol.
Motor biasa dengan kapasitas mesin kecil pun boleh masuk jalan Tol, dengan catatan infrastrukturnya mendukung atau memiliki pembatas antara jalur untuk mobil dan motor.
*Baca Juga: Soal Keselamatan Motor Masuk Tol, Yamaha: Manusia yang Harus Bisa Mengendalikan)
"Seperti di Tol Bali atau Suramadu,seperti itu akan lebih aman dan nyaman buat pengendara motor dan juga mobil tentunya," kata Bambang Soesatyo ketika itu.
Terlebih di era saat ini, dimana pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur jalan bebas hambatan, yang menjadi penghubung antar kota.
Wacana ini kembali menyeruak lantaran, selama ini jalan tol hanya dinikmati oleh para pengguna mobil saja.
Padahal, kesempatan untuk menikmati ‘kue pembangunan’ mestinya dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Dalam kesempatan kumpul dengan komunitas motor gede di Jakarta Selatan, Minggu (9/2) Bamsoet mengatakan pada dasarnya ada peraturan yang menyebutkan jalan tol khusus motor.
Didampingi Staf Khusus Ketua MPR RI, Tito Sulistio disebutkan Peraturan Pemerintah Tahun 2010 mengatakan boleh dibuat Jalan Tol khusus untuk motor.
*Baca Juga: Kepolisian Buka Peluang Motor Masuk Tol. Asal Perhatikan Faktor ini)
Jadi memang tidak dijadikan satu, seperti di Bali sudah ada Peraturan Pemerintah yang
membolehkan jalan tol khusus motor.
Berdasarkan PP tahun 2010 boleh dibangun jalan khusus tol untuk motor.
“Tapi kalau motor jadi satu sama mobil perlu dikaji lagi ya, terutama masalah keselamatannya," sambungnya.
Stafsus Ketua MPR, Tito menambahkan dengan adanya jalan tol khusus motor, selain bisa mempercepat waktu tempuh perjalanan, juga berfungsi dalam tiga hal penting.
"Kalau bicara jalan tol, kita bicara fungsi ekonomi, fungsi kesejahteraan, dan bisnis, itu tiga hal," tutupnya.