GridOto.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad jaring 277 kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) pada Area Jagorawi, Jakarta-Tangerang dan dalam kota.
Target operasi penertiban ini berfokus pada kendaraan berat yang melebihi kapasitas dimensi ataupun beban.
Parahnya, telah didapati 277 kendaraan yang melanggar.
Yaitu 241 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas beban kendaraan, 34 kendaraan besar yang melebihi kapasitas dimensi, dan 2 kendaraan tanpa surat-surat.
Operasi ODOL tersebut bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan Dinas Perhubungan Kementerian Perhubungan.
(Baca Juga: Jasa Marga Bekali Sopir Truk Pelatihan Keselamatan Berkendara)
Kendaraan yang terbukti melanggar, dilakukan penindakan berupa penilangan dan pengamanan.
Operasi ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan para pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
Kepala Induk PJR Polda Metro Jaya AKP Bambang Krisnadi menyebut, operasi ODOL juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan tol.
"Operasi ODOL itu dalam rangka menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi angkutan itu sendiri dan bagi pengendara lain yang sedang berkendara di jalan tol," kata Bambang, Sabtu (8/2/2020).