GridOto.com - Ban motor masih terbilang tebal dan layak pakai namun timbul keretakan di bagian tapak, inikah sebabnya?
Tidak hanya terjadi pada ban yang lama dipakai, penyakit ban retak ini bisa terjadi juga pada ban baru.
"Sebab utamanya ada pada usia ban sejak tanggal produksi, jadi tidak pengaruh apakah ban lama dipakai ataupun masih dalam kondisi baru," ujar Jimmy Handoyo, Technical Service & Development Dept. Head, PT. SRI, produsen ban FDR.
Semakin tua usia ban, maka risiko karet ban mengalami getas dan timbul keretakan jadi semakin besar.
Baca Juga: Lampu Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Bisa Bergerak Saat Belok? Begini Cara Kerjanya()
Pada ban baru, kasusnya kebanyakan terjadi karena konsumen membeli ban stok lama di toko.
"Supaya terhindar dari mendapat ban stok lama, perhatikan 4 angka kode produksi di dinding ban," jelasnya.
Contohnya tercetak 2519, artinya ban dibuat pada minggu ke 25 di tahun 2019.
Masa pakai ban yang ideal berkisar di umur 5 tahun sejak ban di produksi hingga digunakan oleh konsumen.
(Baca Juga: Area Mesin Honda Rebel 500 Juga Diperbarui, Ini Penjelasan Lengkapnya)