GridOto.com - Untuk mengakali piringan cakram agar kembali rata adalah dengan cara bubut.
Piringan cakram yang tidak rata akan mengurangi kemampuan kampas rem saat bergesekan dengan kampas rem.
Hal ini banyak dilakukan sebagian bengkel umum, tapi saat GridOto.com menanyakan ke pabrikan, bubut piringan cakram sebenarnya haram dilakukan.
Samsudin yang menjabat sebagai National Technical Advisor PT Astra International - Peugeot menyebutkan bahwa enggak dianjurkan bubut piringan cakram yang aus untuk membuat permukaannya kembali rata.
"Bubut piringan cakram itu seharusnya tidak dilakukan, risikonya sangat tinggi," buka Sam panggilan akrabnya.
(Baca Juga: Unit Baru Dijual Mulai Rp 205 Juta Kemahalan Buat Anda? Intip Daftar Harga Suzuki Ertiga Bekas, Mulai Rp 125 Juta)
"Dari pabrikan itu untuk ketebalan piringan cakram sudah diukur, termasuk dengan tolerasi keausan," tambahnya.
Jadi bila dibubut maka toleransi ketebalan pabrikan sudah melewati ambang batas.
Seperti yang kita ketahui, saat mobil berjalan terutama pada kecepatan tinggi dan dilakukan pengereman maka panas piringan cakram sangat tinggi.
Terlalu tipisnya piringan cakram akan membuat struktur besi baja berubah bahkan bisa pecah.
"Kalau perhitungan pabrikan, batas limit keausan piringan cakram 2-5 mm, lebih dari itu wajib ganti dengan yang baru," sebutnya lagi.
(Baca Juga: Modifikasi Honda Accord Pakai Jubah Saudaranya, Sukses Tampil Elegan)
Selain itu, bubut piringan cakram akan membuat masalah baru.
Masalah yang biasa terjadi saat bubut piringan cakram adalah permukaannya menjadi tidak rata.
Sebagai contoh, mobil Peugeot tipe 3008/5008 SUV melakukan penggantian piringan cakram setiap 60.000 kilometer dan semua gratis tanpa dipunggut biaya.