GridOto.com - Satlantas Polres Salatiga menggelar razia kendaraan roda dua dengan sasaran motor dengan knalpot brong dan tidak memenuhi standar.
Hasilnya puluhan motor terjaring dalam razia tersebut.
Kasatlantas Polres Salatiga, AKP Heri Sumiarso mengatakan razia dilakukan menanggapi aduan masyarakat atas adanya sekelompok orang yang mengendarai motor dengan knalpot brong.
"Total ada 22 motor yang kami tahan dari hasil operasi selama dua hari kemarin. Adapun lokasi tersebar pada beberapa titik wilayah di Salatiga," terangnya dilansir dari Tribunjateng.com, di Kantor Satlantas Polres Salatiga, Jalan Diponegoro, Senin (3/2).
(Baca Juga: Ini Helm Yang Digunakan Ariel Noah Saat Touring Jogja-Salatiga)
Heri juga mengatakan menahan dan memberikan tilang pada motor yang menggunakan ban berukuran kecil dan tanpa spion.
Nantinya motor yang disita petugas akan dikembalikan ke pemiliknya.
Namun hal tersebut setelah pemilik menjalani sidang atas pelanggaran yang juga diminta mengganti knalpot saat pengambilan barang bukti.
"Karena selain membahayakan pengguna jalan lain. Motor dengan ban kecil ditambah berknalpot brong sangat menganggu masyarakat," ujarnya.
(Baca Juga: Polres Nganjuk Razia 6 Unit Motor Pakai Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2020, Begini Hukumannya Buat Pemilik)