Street Manners: Awas! 'Ngeblong' Serobot Jalur Lain Buat Nyalip Bisa Terancam Pidana!

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 1 Februari 2020 | 08:02 WIB

Ilustrasi mendahului kendaraan lain (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Banyak dari kita sering tidak menyadari bahaya mendahului dari lajur kanan.

Apalagi sampai nekad dan membahayakan nyawa orang lain.

Seperti yang terjadi di Klaten, Jawa Tengah.

Sebuah Honda Accord memaksakan diri mendahului menggunakan lajur kanan.

(Baca Juga: Street Manners: Menyeberang Jalan Ada Aturannya, Kalau Tertabrak Jangan Langsung Kendaraan yang Disalahkan)

Padahal dari arah berlawanan ada pengendara Suzuki Smash.

Pengendara Suzuki Smash geram dan memarkirkan motornya di tengah jalan, tepat di depan Honda Accord tersebut.

Kejadian tersebut diabadikan dan diunggah oleh akun Instagram Kabar_klaten lalu viral di media sosial.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

td jam 15.20 lokasi bangjo utara GOR dpn babershop. Mobil makan jalan terus di hadang masnya yg pake motor ???? kiriman @ib.setiawan #klaten

A post shared by Klaten (@kabar_klaten) on

Melansir Kompas.com, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman mengatakan menilai hal tersebut bisa masuk ke ranah hukum pidana.

(Baca Juga: Street Manners: Berkendara Jangan Ugal-ugalan, Harus Hormati Pejalan Kaki dan Pesepeda)