Mulai Diberlakukan Buat Motor, Ini Dia Lokasi Empat Kamera Tilang Elektronik di Jakarta

M. Adam Samudra - Senin, 27 Januari 2020 | 18:30 WIB

Ilustrasi lokasi dengan kebijakan tilang elektronik (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi oleh GridOto.com.

Terkait lokasi kamera ETLE khusus motor, Fahri menegaskan terdapat di dua titik, yakni di jalan Jendral Sudirman hinggan MH Thamrin, Jakarta Pusat dan Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.

"Pokonya ada dua titik di ruas jalan TransJakarta (busway) dan ada dua titik di sepanjang jalur protokol Sudirman-Thamrin," kata Fahri kepada GridOto.com di Jakarta, Senin (27/1/2020).

"Tapi nanti akan diberi informasi lebih lanjut ketika sudah diimplementasikan. Total semuanya ada 4 kamera untuk sepeda motor," imbuhnya.

(Baca Juga: Tilang Elektronik Bakal Berlaku Untuk Motor, Pengamat Beri Komentar)

Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.

Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai memberlakukan tilang elektronik "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) untuk motor per 1 Februari 2020.

Ia menyebut, ada sejumlah pelanggaran yang ditindak dalam sistem tilang elektronik terhadap pengguna motor.

Di antaranya pelanggaran terhadap rambu, pelanggaran terhadap marka, hingga penggunaan helm.

(Baca Juga: Seminggu Uji Coba Tilang Elektronik di Surabaya, Polisi Sebut Dalam Sehari Ada Ratusan Pelanggar Terciduk Kamera CCTV)

Disampaikan Fahri, sistem penindakan tilang elektronik pada motor sama dengan mobil.

Ia menjelaskan, jika kamera mendeteksi ada pelanggaran, data tersebut langsung disampaikan pada sistem.