GridOto.com - Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang elektronik sudah resmi diterapkan di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) sejak Kamis (16/01/2020) lalu.
Peresmian tersebut dilakukan oleh Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.
Dilansir dari ntmcpolri.info, dengan penerapan tilang elektronik ini Ditlantas Polda Jatim langsung melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Surabaya.
Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim di acara Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (26/01/2020).
(Baca Juga: Kobe Bryant Meninggal, Ini 5 Mobil Mewah Koleksi Black Mamba)
Turut hadir juga Kapolda Jatim Irjen Drs. Luki Hermawan M.Si., Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu S.I.K., M.H., Pejabat Utama dan Anggota Ditlantas Polda Jatim.
Dalam giat sosialisasi e-TLE ini, masyarakat yang hadir mendapat penjelasan singkat terkait mekanisme penerapan e-TLE.
Agar lebih menarik, pembagian doorprize dengan sistem aplikasi yang canggih serta Quiz berupa pertanyaan terkait e-TLE menambah antusias dari masyarakat.
Pemberian doorprize pun dilakukan langsung oleh Dirlantas Polda Jatim beserta Pejabat Utama Ditlantas Polda Jatim.