GridOto.com - Kemarin (25/1), PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) mengumumkan dibukanya keran pemesanan mobil listrik Hyundai IONIQ.
Harga Off The Road dari mobil listrik dengan tipe bodi liftback tersebut juga ikut diumumkan.
“Harganya Rp 569 juta off the road,” ujar Deputy Marketing Director PT HMI, Hendrik Widjaja di Gedung Hyundai Indonesia, Simprug, Jakarta Selatan (24/1).
Namun tidak hanya harga off the road, pria yang akrab disapa Hendrik juga memberikan gambaran harga On The Road (OTR) dari mobil listrik tersebut.
“Selisihnya mungkin sekitar Rp 2 jutaan lebih mahal untuk On the Road,” ungkapnya.
(Baca Juga: Mobil Listrik Hyundai IONIQ Sudah Bisa Dipesan, Harga Off The Road Rp 569 Juta)
Ia mengatakan alasannya memprediksi selisih harga OTR Hyundai IONIQ tidak terpaut jauh adalah Pergub No.3/2020 yang dikeluarkan Pemrov DKI Jakarta.
“Bisa rendah karena secara teori, ada Pergub yang menyatakan BBN-KB mobil listrik 0 persen,” jelas Hendrik.
Mengingat penghapusan BBN-KB tersebut hanya berlaku di DKI Jakarta, selisih harga OTR tersebut pun sepertinya hanya akan berlaku di Ibu Kota.
Tapi hal tersebut sepertinya tidak menjadi masalah karena Hendrik mengatakan bahwa fokus PT HMI untuk Hyundai IONIQ masih ada di daerah DKI Jakarta.
“Walaupun sekarang beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten sudah memberikan insentif juga untuk mobil listrik, pajaknya hanya 10 persen kalau tidak salah,” tutup Hendrik.