GridOto.com - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) 2W lakukan recall terhadap motor Suzuki Address.
Tapi enggak semua Suzuki Address FI yang kena recall.
"Enggak semua yang kena recall, hanya Suzuki Address yang dibuat dari tahun 2015 hingga 2018 saja," Buka buka Dadan Danil, Technical Training Roda Dua PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) kepada GridOto. com.
Suzuki Address sendiri pertama kali diluncurkan di Indonesia pada bulan Oktober 2014 silam.
(Baca Juga: Suzuki Address Dapat Warna Baru di Thailand, Meski Mirip dengan Versi Indonesia Coba Temukan Bedanya )
Ada tiga part yang diperiksa dalam recall Suzuki Address.
"Switch klakson, switch starter dan crankshaft," kata pria yang akrab disapa Dadan ini.
"Tapi untuk crankshaft enggak semua Suzuki Address yang kena, makanya akan diperiksa dahulu oleh bengkel resmi," jelas Dadan saat dihubung melalui sambungan telepon.
Untuk mengetahui Suzuki Address kalian masuk program recall atau tidak, Dadan menyarankan untuk memeriksa langsung.
(Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Skutik Suzuki Address Pertama Muncul Tahun 1987 Lho! )
"Caranya gampang, tinggal masukan nomor rangka semuanya di website Suzuki.co.id," pungkasnya.
Para pengguna Suzuki Address FI dapat mengecek terlebih dahulu status kendaraannya di website resmi Suzuki www.suzuki.co.id.
Dengan cara masuk ke menu “Service” kemudian pilih “Suzuki Quality Update”.
Selain cara tersebut, kalian juga dapat menghubungi Halo Suzuki di nomor 0800 1100 800 dan menyebutkan 17 digit nomor rangka kendaraan.
( Baca Juga: Upgrade Suzuki Address Lokal Jadi Versi Eropa, Ini yang Diperlukan)