GridOto.com - Beredar postingan viral yang menampakkan petugas Jasa Marga mengambil STNK pengemudi mobil karena saldo e-Toll-nya tidak cukup.
Postingan itu pertama kali diunggah pada Minggu (19/1/2020) oleh pemilik akun Facebook R Win.
Dalam postingan tersebut berbunyi : assalamualaikum wr wb. selamat malam maaf saya minta pencerahan nya. kronologi adik sy lewat tol waru gunung. masuk krian mojokerto arah surabaya turun gunung sari. karena saldo etoll tidak cukup akhirnya turun dan di beri pinjaman dari mobil belakang tp petugas jasa marga memberhentikan mobil adik sy dan mengambil stnk mobil selanjutnya di suruh bayar sebesar jarak tol terjauh yaitu semarang surabaya, apakah bener aturan seperti ini menahan stnk dan membayar denda sperti foto di atas terima kasih".
Menanggapi pemberitaan mengenai penahanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) oleh Customer Service Supervisor (CSS), PT Jasamarga Surabaya Mojokerto mengonfirmasi.
Bahwa kejadian tersebut terjadi di Gerbang Tol (GT) Warugunung arah Surabaya Jalan Tol Surabaya-Mojokerto pada Sabtu (18/01) pukul 20.44 WIB.
(Baca Juga: Kebijakan Penghapusan Regident Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Diberlakukan)
"Kronologisnya, kendaraan Ertiga abu-abu plat nomor L 13** RM yang dikendarai oleh pengguna jalan masuk ke Gardu 8 GT Warugunung dengan saldo uang elektronik yang kurang," kata Roy Ardian Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, Kamis (23/1/2020).
Roy bilang, saat itu, CSS bernama Suheirman meminta yang bersangkutan untuk melakukan top up uang elektronik, namun yang bersangkutan tidak mau dan meminjam uang elektronik kendaraan di belakangnya.
Untuk diketahui, jalan Tol Surabaya-Mojokerto menerapkan sistem transaksi tertutup di mana pengguna jalan membayar tarif tol sesuai dengan jarak.
Tarif tol akan dihitung berdasarkan data gerbang tol masuk (tap in) dan data gerbang tol keluar (tap out) sehingga transaksi wajib menggunakan satu uang elektronik yang sama.