GridOto.com - Kota Bekasi ingin menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), seperti yang diterapkan di Jakarta.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Faridah mendukung penuh wacana penerapan tilang elektronik di wilayah hukumnya.
Menurut Faridah, peran petugas di lapangan dengan volume kendaraan cukup tinggi harus didudukung penerapan teknologi.
"Untuk saat ini kami memang belum menerapkan mekanisme tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE)," kata Faridah kepada GridOto.com, Senin (20/1/2020).
(Baca Juga: Seminggu Uji Coba Tilang Elektronik di Surabaya, Polisi Sebut Dalam Sehari Ada Ratusan Pelanggar Terciduk Kamera CCTV)
"Tapi memang rencananya kami akan menerapkan tilang elektronik, namun kami ingin melihat dulu hasil yang sudah diterapkan di Jakarta seperti apa. Nanti mungkin kalau sudah semakin berkurang ya tentu kami ingin segera terlaksana juga," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pelanggar lalu lintas.
Infrastruktur pendukung kebijakan itu sudah diusulkan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Ia mengatakan, beberapa pelanggaran lalu lintas paling sering dilakukan pengguna jalan ialah menerobos rambu lalu lintas.
(Baca Juga: Jasa Marga Siap Galakkan Program Percepatan Zero ODOL di Jalan Tol dengan ETLE Tahun Depan)
Jika sudah ada alat tersebut, mungkin kata dia, maka pengguna jalan akan berpikir dua kali sebelum melanggar.