Parkir di Trotoar, Honda BeAT, Vario dan Motor Lain Ditertibkan Satpol PP Tuban

Dia Saputra - Senin, 20 Januari 2020 | 18:35 WIB

Petugas Satpol PP Tuban tertibkan motor parkir di trotoar, Jl Basuki Rahmat, Senin (20/1/2020) (Dia Saputra - )

GridOto.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak tinggal diam saat melihat beberapa motor yang parkir di trotoar jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban.

Sejumlah personel yang berada di atas truk operasional seketika turun, lalu menertibkan sepeda motor yang berjajar tersebut.

Motor yang berjajar mulai dari skuter matik (skutik) Honda BeAT, Vario dan beberapa kendaraan lain.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengatakan, penertiban ini bermula dari patroli anggota di kawasan perkotaan.

(Baca Juga: Toyota Land Cruiser Terbaru Siap Diperkenalkan Pada Agustus 2020, Pakai Mesin Hybrid Lexus dan Platform Baru)

"Saat melintas di titik lokasi, kita menjumpai sejumlah motor yang parkir di trotoar, padahal kan itu tidak boleh," jarnya, Senin (20/1/2020).

Pasalnya trotoar seharusnya digunakan bagi pejalan kaki, tapi ini justru digunakan untuk tempat parkir.

"Kita tertibkan, agar tidak menggunakan trotoar untuk parkir kendaraan bermotor," tegasnya.

(Baca Juga: Jadi Penantang Baru di Segmen SUV, KIA Optmis All New Seltos Bisa Terjual Hingga Ribuan Unit Tahun Ini)

Joko menjelaskan, meski ditertibkan namun motor yang terparkir menyalahi aturan tersebut tidak diangkut ke kantor Satpol PP, namun pemilik ruko maupun pemilik motor diberikan peringatan agar tidak parkir sembarangan.

Setelah motor ditertibkan dengan cara ditepikan, berikutnya petugas langsung memberikan imbauan agar tidak mengulang parkir di trotoar.

"Kita beri peringatan kepada pemilik toko maupun pemilik kendaraan yang ada di lokasi agar tidak parkir di trotoar lagi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di Kabupaten Tuban, Trotoar Malah Digunakan Parkir Motor, Satpol PP Menertibkannya