GridOto.com - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) adalah sistem administrasi yang melayani penerbitan STNK dan TNKB.
Mempermudah masyarakat, Samsat pun melebarkan sayapnya dengan membuka Gerai Samsat dan Samsat Keliling (Samling).
Dengan adanya program tersebut diharapkan dapat mendekatkan diri secara fisik dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
Melansir akun Twitter @TMCPoldaMetro, Senin (20/1), ada 5 titik layanan Samling dan Gerai Samsat di Jakarta Utara yang siap melayani wajib pajak.
(Baca Juga: Gampang! Ini Cara Baru untuk Bayar Pajak dan Cek Status Kendaraan di Kebumen Jawa Tengah)
(Baca Juga: Terungkap, Sopir Truk Kontainer Tak Punya SIM dan Truk Bermasalah, 1 Orang jadi Tumbal di Tol Cipularang)
Namun sebelum membayar pajak melalui Samling dan Gerai Samsat jangan lupa siapkan persyaratannya, sob.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP, masing-masing satu lembar.
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu dilampirkan, Anda bisa langsung menghubungi petugas di lokasi.