GridOto.com - Upaya Kepolisian yang dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor tak pernah henti.
Pasalnya, 16 sindikat pelaku curanmor bersenjata api berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Bogor dalam sepekan tahun 2020 ini.
Mereka berinisial H, A, H, Y, D selaku 5 orang pemetik atau pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang dibantu oleh 11 pelaku penadah berinisial R, R, H, I, L, N, H, F, E, O dan pelaku S yang memiliki senjata api.
Para pelaku ini beraksi di wilayah Cibinong, Citereup, Babakan Madang, Gunung Putri, Cileungsi, yang dikendalikan oleh seorang narapidana Lapas berinisial R.
(Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Menhub Soroti Adanya Car Free Night di Bogor)
Adapun dari kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 pucuk senpi rakitan, 22 butir peluru, 17 mata kunci T, 5 kunci L, 12 gagang kunci T, 5 buah alat pembuka jok sepeda motor, 1 buah gunting, 9 unit handphone, 40 unit sepeda motor berbagai merk.
"Kami melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait para pelaku curanmor yang suka melakukan aksi di wilayah Kabupaten Bogor, dan dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengembangkan dan mengungkap jaringan curanmor ini," ungkap Kapolres Bogor AKBP Joni, Jumat (17/01/2020).
Dari empat puluh barangbukti yang berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor ini baru 7 orang yang diketahui melapor secara resmi ke Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor.
(Baca Juga: CSI Bogor Rayakan Anniversary, Tidak Ambil Pusing Hengkangnya GM dari Indonesia)
Kapolres Bogor Akbp M. Joni berharap kepada para warga masyarakat yang pernah merasa kehilangan sepeda motor karena dicuri agar segera melapor dan mengecek kendaraannya di Polres Bogor (BAP).