GridOto.com - Selain mengajukan Judicial Review UU No 22 tahun 2009, yaitu Pasal 107 Ayat 2 dan Pasal 239 Ayat 2 soal menyalakan lampu motor di siang hari ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), yaitu Eliadi Hulu dan Ruben Saputra Hasiholan Nababan juga mempertanyakan masalah UU tersebut yang tidak berlaku ke Presiden.
Dalam kasus tersebut, pada tanggal 4 November 2019 lalu Presiden Jokowi ketahuan mengendarai Kawasaki W175 yang dicustom bergenre Street Tracker untuk blusukan ke Pasar Anyar, Tangerang, Banten tanpa menyalakan lampu utama saat siang hari.
Menanggapi hal itu, Jusri Pulubuhu, selaku Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mengatakan, walau dikawal sekalipun Presiden tetap tak boleh melupakan keselamatan berkendara.
(Baca Juga: Masa Pakai Lampu Motor Lebih Pendek Akibat Sistem AHO, Benarkah?)
"Permasalahan ini intinya kenapa Presiden tak dikenai pasal tentang menyalakan lampu di siang hari, walaupun setiap agenda Presiden dilakukan pengawalan tapi pengawalan tersebut harusnya sebatas hak prioritas dan keamanan saja," kata Jusri, saat dihubungi GridOto.com beberapa saat yang lalu.
"Jadi walaupun dalam pengawalan, apakah boleh melanggar hukum terkait keselamatan berkendara kecuali ada aturan pengecualian Presiden boleh berkendara tanpa lampu atau tanpa helm misalnya," sambung Jusri, Minggu (12/1/2020).
Padahal menurut Jusri, aturan menyalakan lampu di siang hari tidak boleh disepelekan.
"Lampu kendaraan selain untuk penerangan, tapi juga untuk komunikasi antar sesama pengguna jalan, maka jika ada 2 kendaraan dengan jarak yang sama jauhnya sama pasti yang menyalakan lampu yang terlihat lebih jelas oleh mata manusia," kata Jusri.
(Baca Juga: Ini Alasan Pabrikan Motor Pakai Lampu LED Biar Lampu Motor Nyala Terus di Siang Hari)
Jusri juga menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi karena pupil mata manusia lebih mudah mendeteksi cahaya.
"Jadi pupil mata manusia lebih mendeteksi keberadaan kendaraan yang menyalakan lampu dibanding yang tidak menyalakan lampu," tutup Jusri.