GridOto.com - Nama Saiful Ilah belakangan ini santer diperbincangkan publik Tanah Air.
Bagaimana tidak, pria yang saat ini menjabat sebagai orang nomor satu di Sidoarjo, Jawa Timur ini tercatut dalam kasus korupsi.
Usai ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, Rabu (8/1/2020).
Saiful Ilah tak sendiri, namanya disebut bersama dengan lima orang lainnya yang terdiri dari beberapa pejabat dan kontraktor di Kota Delta.
(Baca Juga: Dana Hibah Buat Pembinaan Crosser TMC Diduga Dikorupsi Ex Anggota DPRD Tulungagung)
Melihat rekam jejak karirnya, Saiful Ilah hampir 20 tahun menduduki kasta tertinggi di Kabuaten Sidoarjo.
Dimana 10 tahun pertama ia menjadi Wakil Bupati Sidoarjo mendapingi Win Hendarso.
Win Hendarso juga didakwa dengan kurungan 5 tahun penjara, usai terbukti melakukan korupsi dana kas daerah sebesar Rp 2,4 miliar.
Usai menjadi orang nomor dua di Sidoarjo, saiful Ilah maju sebagai kandidat Bupati dan terpilih pada 2010 silam.
(Baca Juga: Mitsubishi Xpander Jadi Mobil Dinas 63 Lurah, Dugaan Korupsi Mencuat, Polda Bali Minta Klarifikasi)