GridOto.com - Kantor Satlantas Polres Tulungagung dipadati puluhan orang yang membawa aneka peralatan bengkel, seperti obeng, aneka kunci untuk membuka baut, ban maupun knalpot sepeda motor pada Rabu (8/9/2020).
Meraka adalah warga yang akan mengambil motor yang disita, karena melanggar spesifikasi teknik.
Motor yang mereka kendarai menggunakan knalpot brong, maupun menggunakan roda sangat kecil yang populer disebut ban cacing.
Ban cacing biasa dipakai pada motor-motor untuk drag race.
Sedangkan knalpot brong turut dirazia, karena selama ini dianggap salah satu pemicu kerawanan.
(Baca Juga: Polres Nganjuk Razia 6 Unit Motor Pakai Knalpot Brong di Malam Tahun Baru 2020, Begini Hukumannya Buat Pemilik)
Sering kali karena suaranya yang menggelegar, memicu perkelahian antarwarga.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, motor yang akan diambil harus dikembalikan sesuai spefisikasi pabrik.
“Kembalikan motor yang akan diambil kembali menjadi motor standar,” ujar Aris, dikutip TribunJatim.com.
Total motor yang disita karena menyalahi spesifikasi teknik di kantor Satlantas ini ada sekitar 55 unit.
Setelah mendapat izin dari petugas, mereka lekas bekerja menangani motor masing-masing.
(Baca Juga: Polisi Razia Knalpot 'Brong' di Pasar Larangan Sidoarjo, Pedagang Kapok, Ogah Jualan Barang Itu Lagi)
Ada yang mengganti roda, knalpot, bahkan ada yang memasang bagian-bagian yang selama ini dipereteli.
Spion yang selama ini dicopot juga wajib dipasang kembali.
“Kalau tidak kembali ke bentuk standarnya, motor tidak boleh diambil dan tetap kami amankan di sini,” tegas Aris.
Selain itu para pemilik motor ini juga wajib menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
Setelah motor kembali ke bentuk aslinya, polisi menyita onderdil yang tidak sesuai spefisikasi teknik.
(Baca Juga: Demi Suasana Kondusif, Polisi Enggak Cuma Razia Pengguna Knalpot Brong, Tapi Sampai Bengkelnya)
Jangan sampai knalpot brong maupun ban cacing kembali dipasang, selepas pulang dari kantor Santlantas.
“Caranya kami minta pemilik motor merusak sendiri onderdil yang tidak standar dan berbahaya itu. Dengan begitu barangnya tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Aris.
Seorang pelanggar asal Kediri, sebut saja Joko, mengaku ditilang di wilayah Tulungagung karena menggunakan ban cacing sekaligus knalpot brong.
Motor yang dimodifikasi menjadi motor balap ini tertangkap saat razia balapan liar, akhir 2019 lalu.
Joko harus membawa banyak onderdil agar bisa mengembil motornya kembali.
“Terpaksa bawa ban asli sama knalpot asli dari Kediri. Sangat repot, tapi daripada motornya tidak bisa diambil,” ucapnya.
Nah, awas ya, jangan diulangi lagi pelanggaran seperti itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satlantas Polres Tulungagung Mendadak Jadi Bengkel, Puluhan Orang Ganti Knalpot & Ban Motornya