GridOto.com - Dalam rangka mengaplikasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar.
Penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
Namun, penyesuaian harga BBM tidak hanya dilakukan oleh produsen bahan bakar dalam negeri.
(Baca Juga: Pertamina Baru Turunkan Harga BBM, Diam-diam Shell Sudah Duluan, Ini Daftar Lengkapnya!)
Tetapi, penyesuaian harga juga terjadi pada perusahaan bakar luar negeri yang ada di Indonesia.
Salah satunya adalah perusahaan asal Inggris BP yang bermitra dengan PT AKR Corporindo Tbk.
Bahkan, SPBU yang dikelola oleh PT Aneka Petroindo Raya, perusahaan joint venture BP dan AKR ini sudah lebih dulu menyesuaikan harga BBM lebih dulu dari Pertamina.
(Baca Juga: Pertamina Turunkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Indonesia, Intip Nih Daftar Harganya di Setiap Provinsi)
"Iya, per tanggal 31 Desember 2019 sudah ada penyesuaian harga BBM," kata salah satu petugas SPBU BP-AKR Cibubur yang tidak ingin disebutkan namanya kepada GridOto.com, Minggu (5/1/2020).
Dia memaparkan, untuk BP 92, BP 95, BP diesel mengalami penurunan harga. Namun untuk BP 90 justru harga naik.
Sehingga, dengan adanya penyesuaian ini, harga BP 90 menjadi RP 9.225, BP 92 Rp 9.300, BP 95 Rp 9.925, dan BP diesel Rp 9.775.