Gunung Bromo Kena Car Free Month, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas Hingga 25 Februari 2020

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 5 Januari 2020 | 17:35 WIB

Ilustrasi touring motor ke Gunung Bromo (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Mau berwisata menikmati hamparan padang pasir Gunung Bromo dengan kendaraan baik motor atau mobil jip? Jangan sampai kecewa karena enggak diperbolehkan.

Bukan berarti Gunung Bromo sedang ditutup, tapi memang kendaraan bermotor saja yang dilarang melintasi padang pasir Gunung Bromo.

Sebab mulai tanggal 23 Januari hingga 25 Februari 2020, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menerapkan car free month atau bulan bebas kendaraan di seluruh kawasan wisata Gunung Bromo.

Aturan ini untuk menghormati perayaan Wulan Kepitu (bulan ketujuh) yang merupakan bulan suci bagi Suku Tengger.

(Baca Juga: Terciduk Trail Husqvarna Mogok di Bromo, Kuat Digendong Honda GL Pro Lawas)

“Kembali kepada kesederhanaan sehingga terjadi keselarasan alami yang jauh dari hiruk pikuk asap kendaraan bermotor,” ujar Kepala BB TNBTS, John Kennedie, Sabtu (4/1/2020).

Meski namanya car free month, tapi semua jenis kendaraan tidak boleh melintas di Lautan Pasir Tengger dan bukit Teletubbies.

Aturan itu berlaku di seluruh pintu masuk mulai dari Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo; pintu masuk di Coban Trisula Jemplang, Kabupaten Malang; dan pintu masuk Dingklik Penanjakan, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan.

John mengatakan selama Wulan Kepitu, aktivitas di kawasan Bromo tetap berlangsung namun menggunakan kuda, berjalan kaki dan sepeda.

Harry/Gridoto.com
Ilustrasi wisata naik jip di Bromo