GridOto.com - Satu unit Honda Jazz RS warna putih bernomor L 1494 IC tercebur ke parit tengah Jalan Rungkut Alang-alang, Kelurahan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Minggu (5/2/2020) dini hari.
Mobil tanpa penumpang itu dikemudikan oleh seorang pria bernama Benedict Felix Josman (27) warga Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Honda Jazz tersebut terlihat dalam posisi miring dan tampak sedikit terbenam oleh air parit yang berwarna pekat.
Proses evakuasi terhadap Honda Jazz tersebut dilakukan oleh petugas Rescue Dinas PMK Surabaya menggunakan truk Damkar jenis Crane.
(Baca Juga: Ngenes, Remaja 18 Tahun Bawa Sedan BMW Tabrak Tiang Listrik, Pengendara Diduga Mabuk)
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisan setempat dalam hal ini Anggota Unit Lantas Polsek Rungkut, akhirnya terungkap penyebab terceburnya mobil itu.
Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, insiden itu disebabkan karena si pengemudi saat itu dalam keadaan mabuk.
Sehingga pengemudi tidak bisa mengendarai mobilnya dengan stabil, alhasil saat melintas di kawasan jalan tersebut, laju mobil mendadak oleng ke bahu jalan.
Lalu menghantam tanaman pembatas bahu jalan dan berakhir terjerembab di dalam parit.
"Betul mabuk si pengemudi," katanya, dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (5/1/2020).
(Baca Juga: Nyetir Dalam Keadaan Mabuk, Toyota Avanza Tantang Adu Banteng Truk Brimob)
Saat dilakukan pemeriksaan termasuk melakukan uji tes urin, ungkap Gede, sang pengemudi positif mengonsumsi alkohol, namun negatif identifikasi narkotika.
"Hanya minuman alkohol saja, kami sudah tes urin ternyata negatif narkotika," ungkapnya.
Kepada polisi, Benedict Felix Josman mengaku, sebelumnya sempat meminum alkohol di sebuah acara reuni bersama rekan-rekannya.
"Habis menghadiri reunian sama teman temannya, minum," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Benedict Felix Josman, polisi menghadiahi sanksi tilang, karena menyalahi aturan mengendarai mobil dalam keadaan di bawah pengaruh minuman beralkohol.
"Sendirian, kalau ada temannya di mobil ya bisa kami proses, kalau ada orang lain yang ikut luka. Ia hanya ditilang, karena mengemudi dalam keadaan mabuk," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mobil Honda Jazz Tercebur ke Parit Jalan Rungkut Alang-alang, Sopir Mabuk dan Dikenai Sanksi Tilang