GridOto.com - Dua jam menggelar razia, Satlantas Polres Gresik menilang 105 kendaraan di Jalan Raya Cerme, di pertigaan Terminal Bunder, pada Sabtu (4/1/2020).
Sejumlah kendaraan yang melintas baik roda dua maupun roda empat atau lebih langsung diminta petugas untuk menepi dan dimintai kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
Tidak hanya kelengkapan surat-surat, pihak Satlantas Polres Gresik juga memberikan surat tilang kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kemudian, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman juga mendapat surat tilang.
(Baca Juga: Perhatian! Polres Gresik Imbau Masyarakat Tak Pakai Knalpot Brong pada Malam Tahun Baru)
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo mengatakan "pemeriksaan kendaraan roda dua banyak yang menggunakan helm tidak standar SNI"
Kemudian penindakan truk yang Over Dimensi Dan Over Load (ODOL) atau kelebihan muatan juga dilakukan oleh Satlantas Polres Gresik.
"Total ada 105 kendaraan kami tilang, pengendara motor masih mendominasi dalam razia kali ini," ujarnya.
Selain banyak yang tidak membawa surat-surat, banyak juga pengendara yang tidak menggunakan helm. Total ada 85 pengendara roda dua yang ditilang petugas.
(Baca Juga: Disiapkan Makan Gratis Sampai Akustikan, Hari Terakhir Pemutihan Pajak di Samsat Gresik Malah Lengang)
Kemudian 15 pengendara mobil juga ditilang, dan rata-rata mereka tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Dan ada 5 truk kelebihan muatan yang kenatilang," ujarnya.
Terkait truk kelebihan muatan, bukan kali ini saja Korps Bhayangkara melakukan tilang, namun pada bulan lalu ada sebanyak 10 truk ditilang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Razia Dua Jam di Cerme Gresik, Polisi Tilang 105 Kendaraan