GridOto.com - Saat sudah berada di musim hujan seperti di bulan Januari ini, mengendarai motor menembus hujan deras sudah menjadi keniscayaan.
Padahal naik motor menembus hujan itu dapat menambah potensi kecelakaan untuk sang pengendara motor.
Tapi selain hujan itu sendiri, menurut Sony Susmana selaku Training Director Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), ada beberapa hal lain yang harus diwaspadai para pengendara motor.
Yang pertama adalah genangan air yang ada di jalan yang mereka lewati.
(Baca Juga: Street Manners: Jangan Dianggap Sepele, Ini Bahaya Berkendara Saat Gerimis)
“Bahaya karena kita tidak tahu kedalaman air berapa, karena di Indonesia airnya pasti keruh,” buka Sony kepada GridOto.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/1/2020).
Hal kedua yang ia sebutkan adalah bahaya tersengat listrik akibat instalasi listrik di jalan yang tidak memenuhi syarat.
“Yang ketiga adalah reklame dan pohon yang berpotensi roboh, karena kadang hujannya sedikit tapi anginnya kencang dan membuat roboh,” lanjutnya.
Hal terakhir yang ia wanti adalah agar para pengendara motor waspada akan motor mereka sendiri.
(Baca Juga: Street Manners: Musim Hujan, 3 Hal Ini Harus Dilakukan Bikers Sebelum Riding)
“Karena ketika saat hujan ataupun masih gerimis itu ada crosswind dan lateral wind, dan keseimbangan motor akan terganggu kalau melaju dengan kecepatan di atas 40 km/jam,” jelas Sony.
Crosswind adalah angin yang melintas secara melintang dari satu sisi ke sisi lain atau dari samping.
Sedangkan lateral wind adalah angin yang berhembus secara paralel dengan arah kendaraan.
(Baca Juga: Street Manners: Bukan Buat Konvoi, Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan Juga Membahayakan)
Oleh karena itu, ia menyarankan untuk segera mengurangi kecepatan sekitar 10 sampai 15 kilometer per jam ketika hujan mulai turun.
“Kemudian waktu akselerasi dan deselerasi si pengendara harus secara halus dan perlahan-lahan untuk menghindari selip dan sebagainya,” jelas Sony.
“Dan kalau semakin parah, harus mencari tempat yang aman untuk berteduh, artinya bukan di bawah pohon, reklame, ataupun jembatan,” pungkasnya.