GridOto.com - Polrestabes Makassar mencatat telah terjadi 1.281 kasus kecelakaan di Makassar hingga 22 Desember 2019.
Dari kecelakaan tersebut, tercatat jumlah kerugian yang dihasilkan mencapai miliaran rupiah.
Melansir Tribun-timur.com, BA Mindik Laka Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar, Aiptu Sumadi mengatakan, mayoritas penyebab kecelakaan yakni pelanggaran aturan dalam berlalu lintas.
"Mayoritas penyebabnya itu dari sisi manusianya, seperti tidak tertib berlalu lintas saat di jalan," kata Aiptu Sumadi.
(Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Ambulan Pengantar Jenazah Vs Truk di Tol Pejagan-Malang, 5 Orang Tewas)
Pada semester pertama 2019 total terdapat 633 kasus dengan rincian 95 kasus terjadi di bulan Januari, 102 di bulan Februari, 96 di bulan Maret, 117 di bulan April, 121 di bulan Mei, dan 102 di bulan Juni.
Angka tersebut naik pada semester kedua yang berjumlah 648 kasus dengan rincian 104 di bulan Juli, 126 di bulan Agustus, 123 di bulan September, 132 di bulan Oktober, 93 di bulan November, dan 70 kasus hingga 22 Desember ini.
Sedangkan jika menilik dari hasil pemetaan berdasar angka, pengguna jalan dengan usia produktif mendominasi jumlah korban lakalantas.
"Kalangan usia yang mendominasi itu seperti kaum millennial, dari umur 18-19 tahun sampai umur 30an tahun," ujarnya.