Miris! 4.000 Moge di Jakarta Pajaknya Belum Dibayar, Nilai Tunggakan Capai Rp 13 Miliar

Harun Rasyid - Minggu, 22 Desember 2019 | 15:40 WIB

Ilustrasi deretan moge di wilayah Senayan, Jakarta Pusat (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Menjelang pergantian tahun, terhitung 4 ribu motor gede (moge) di DKI Jakarta belum dibayarkan pajaknya.

Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, total potensi penerimaan pajak dari jumlah tersebut diprediksi mencapai belasan miliar rupiah.

"Untuk moge di Jakarta seluruhnya berjumlah 10 ribu, dimana 4 ribu di antaranya belum daftar ulang dengan potensi penerimaan pajak Rp 13 miliar," ujar Khairil saat menggelar razia pajak moge di Mal Senayan City, Jakarta, Minggu (22/12/2019).

(Baca Juga: Nagih Pajak Ke Rumah, Komunitas Ferrari Dukung Kebijakan Pemerintah)

Moge sendiri dikategorikan sebagai motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc, total tunggakan pajaknya juga bervariasi, mulai dari hitungan bulan hingga menunggak dalm hitungan tahun.

"Tunggakan pajak moge macam-macam lama waktu menunggaknya, ada yang setahun, dua, tiga sampai empat tahun," kata Khairil kepada GridOto.com.

Menurut Khairil, di Jakarta sepeda motor memang menjadi mayoritas jenis kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.

"Dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta, motor persentasenya itu 70 persen yang belum bayar pajak hingga akhir Tahun 2019 dengan potensi pajak Rp 2,1 triliun," terangnya kepada GridOto.com.

(Baca Juga: 15 Polwan Cantik Polres Kebumen Beratraksi di Atas Moge, Bikin Ratusan Warga Terpukau)

Diketahui sampai akhir Desember 2019 BPRD tengah menggelar bulan pengampunan denda pajak yang harusnya dimanfaatkan dengan baik oleh para wajib pajak.

Karena itu BPRD menghimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah DKI Jakarta untuk segera membayarkan tunggakan pajaknya.