GridOto.com - Musim mudik akan tiba, tak jarang sepeda motor digunakan sebagai sarana transportasi mudik serta tidak sedikit pula yang membawa sanak keluarganya menggunakan motor
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh pemudik untuk tidak mengunakan motor saat Natal dan Tahun Baru 2020.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan imbauan dan pelarangan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan sepeda motor karena sangat rentan mengalami kecelakaan dan 70% angka kecelakan merupakan kecelakaan motor,” ujar Budi Karya, Kamis (19/12/2019).
Demi mengurai kepadatan, Kemenhub telah menggelar program Mudik Gratis sebanyak 55 bus bagi 2.475 penumpang dengan tujuan Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
(Baca Juga: Simak Nih, Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Malam Tahun Baru 2020)
Selain itu, Menhub juga mengatakan bahwa angka penjualan tiket kereta api baru mencapai 57%, jadi masyarakat bisa memanfaatkan angkutan massal yang masih tersisa.
“Kami telah bersinergi dengan TNI dan Polri pada Rapat koordinasi Nataru yang dipimpin Menkopolhukam bahwa selama ini koordinasi dilakukan dengan sangat baik untuk membantu tidak hanya untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga menjamin keamanannya,” jelas Menhub.
Budi mengatakan, Kemenhub telah melakukan pemetaan beberapa titik yang dianggap krusial seperti : Tol Layang Jakarta-Cikampek yang segera beroperasi pada libur natal 2019 dan tahun baru 2020 yang perlu dilakukan penjagaan karena berada di ketinggian sekitar 15 meter.
(Baca Juga: Gandeng Pihak Kedutaan Besar AS, Produsan Kaca Film 3M dan Kemenhub Kampanyekan Keselamatan Lalu Lintas)
Sepeda motor sebagai sarana transportasi sudah diatur pada Pasal 10 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi (a) muatan memiliki lebar tidak melebihi stang pengemudi, (b) tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi, (c) barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.