GridOto.com - Pentingnya logo sebagai trademark suatu merek tak dapat dipungkiri.
KIA, automaker asal Korea Selatan dikabarkan ingin terlihat lebih fresh mengganti logonya dengan yang baru.
Meski belum diumumkan secara resmi, namun KIA diam-diam sudah mendaftarkan desain logo barunya ke badan yang menangani trademark di Korea, Kipris (Korea Intellectual Property Rights Informative Service).
Dilansir dari situs resmi Kipris, Kipris.or.ke, GridOto.com menemukan beberapa foto logo KIA yang baru.
(Baca Juga: KIA Seltos, SUV Baru Yang Bakal Meluncur di Indonesia. Intip Tampilannya Yuk!)
Didaftarkan oleh KIA Motors Corporation, logo tersebut mengusung bentuk yang cukup berbeda dengan logo KIA yang saat ini dgunakan.
Logo baru KIA tersebut menggabungkan tulisan 'KIA' dengan motif segitiga yang sangat kentara.
Huruf-huruf tersebut juga saling terhubung satu sama lain.
Berbeda dengan logonya sekarang yang tegas tertulis KIA dengan huruf kapital.
(Baca Juga: Tes Lengkap Kia Picanto GT Line, Small Hatchback Seharga LMPV)
Di logo baru KIA tak ada lingkaran di sekelilingnya seperti pada logo yang saat ini dipakai.
Yang berbeda lagi, ada dua gambar logo yang didaftarkan KIA di Kipris dengan warna berbeda.
Logo yang pertama di daftarkan berkelir hitam, sedangkan logo yang terakhir diajukan berkelir merah.
Apakah perbedaan warna tersebut akan menjadi pembeda mobil versi performa seperti pada Honda Civic Type-R?
(Baca Juga: Target 24 Jaringan Dealer Hingga Akhir 2019, KIA Siap Bangkit di Indonesia)
Gambar tersebut diajukan oleh KIA pada 19 Juli 2019 dan tambahan pada 26 November 2019.
Namun sepertinya pengajuan KIA belum mendapat stempel persetujuan dari Kipris.
Belum pasti kapan logo tersebut akan disetujui Kipris dan dikenalkan ke publik oleh KIA sendiri.