Gencar Lakukan Razia PKB, Segini Target BPRD Dalam Penerimaan Pajak

Harun Rasyid - Senin, 16 Desember 2019 | 14:15 WIB

Sosialisasi bulan bebas denda PKB dari BPRD ke komunitas moge. (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Besarnya kontribusi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) membuat Badan Penerimaan Retribusi Daerah (BPRD) gencar melakukan razia ke para pemilik kendaraan.

Upaya ini dilakukan demi mengoptimalkan pemasukan APBD tahun 2019 sebelum penerapan law enforcement di tahun 2020.

Manasar Simbolon, Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakarta Pusat BPRD DKI, menargetkan sebelum akhir tahun penunggakan pajak bisa terselesaikan.

"Target kami harus tercapai 100 persen, sementara untuk di wilayah Jakarta pusat kini sudah tercapai 97 persen. Kami berharap sebelum Natal sudah tercapai," ujar Manasar, Minggu, (15/12/2019).

(Baca Juga: Jika Diperingatkan Masih Membandel, BPRD Akan Sita Paksa, Bahkan Lelang Kendaraan Penunggak Pajak!)

Sekadar informasi, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 13 Desember 2019 sudah sekitar Rp 8,3 triliun dari target Rp 8,8 trilun atau persentasenya sekitar 95 persen.

Manasar mengungkapkan bahwa masyarakat sebenarnya mulai sadar soal kepatuhan membayar pajak.