GridOto.com - Harga kendaraan bermotor di DKI Jakarta baru saja mengalami kenaikan akibat BBNKB yang berubah, dari 10 persen menjadi 12,5 persen.
Harga baru tersebut dipastikan tak akan berlangsung lama, sebab, beberapa pabrikan, salah satunya Toyota, sudah mulai mempersiapkan kenaikan harga baru di Januari 2020.
Menurut Anton Jimmi Suwandy, Direktur Marketing PT Toyota-Astra Motor (TAM), kenaikan harga di awal tahun biasanya terjadi karena adanya biaya-biaya administratif yang harus dihitung ulang.
"Kenaikan harga kan ada dua faktor, satu karena pajak, lalu kedua adalah biaya, seperti inflasi, biaya pengiriman dan lain-lain. Januari sudah pasti ada kenaikan, karena kan biaya-biaya itu hitungannya di awal tahun, diluar ada tabel BBN baru lagi kan," jelas Anton (12/12).
(Baca Juga: Harga Toyota Avanza di Jakarta Naik Rp 4 Jutaan, Diskon Masih Sama, Stok Menipis!)
Meski begitu, Anton mengatakan pihaknya belum mengetahui berapa kenaikan harga yang akan ditetapkan Januari tahun depan.
Alasannya, perhitungan biaya-biaya administratif tersebut baru akan dilakukan di akhir Desember ini.
Ia juga menyebut, kenaikan harga di Januari sudah menjadi hal yang biasa dan tidak terlalu mempengaruhi angka penjualan.
"Januari itu sudah biasa, jadi kalau kenaikan Januari itu sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, mungkin yang ada impact adalah kenaikan (BBNKB) dari 10-12,5 persen, khususnya di DKI Jakarta," ucapnya.
(Baca Juga: Efek Sindrom Akhir Tahun, Harga SUV Mungil Suzuki Ignis Dikorting Rp 18 Juta, Masih Bisa Dapat Bonus Lainnya!)
"Di Januari itu kan kenaikan yang sudah umum, kami sudah perhitungkan, yang beda adalah kenaikan Desember khususnya di Jakarta," tutupnya.