Efek Kenaikan BBNKB, Harga Motor Bebek Baru Jadi Segini

Rudy Hansend - Minggu, 15 Desember 2019 | 09:11 WIB

Ilustrasi motor baru (Rudy Hansend - )


GridOto.com - Sekarang giliran motor bebek yang mengalami kenaikan harga akibat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kenaikan BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.

Motor bebek merek Yamaha, Honda dan Suzuki yang mengalami kenaikan harga jualnya.


"Kenaikan harganya tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada penjualan motor baru," kata Agung Lesmana bagian marketing Abadi Jaya dealer Yamaha Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/12).

(Baca Juga: Video Toyota Kijang Innova Kece Juragan Catering, Main Kandas Tambah Elegan)

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan harga pada unit motor bebek hingga sekitar Rp 400.000.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.

Sementara, motor bebek keluaran PT Astra Honda Motor (AHM) ada yang mengalami kenaikan sekitar Rp 600.000.

Berikut daftar harga tiga merek motor bebek setelah kenaikan BBNKB, Desember 2019:

(Baca Juga: 5 Berita Populer Hari Ini : Honda PCX 150 2020 Diperkenalkan Dengan Warna baru!)

Yamaha
Yamaha MX King 150

Yamaha

Tipe   Harga
MX King 150 Rp 23.870.000
MX KING 150 DOXOU VERSION  Rp 24.170.000
MX KING 150 GP VERSION  Rp 24.170.000
JUPITER MX 150 Rp 18.900.000
JUPITER Z1 Rp 17.960.000
VEGA FORCE Rp 16.530.00

AHM
Pilihan warna Honda Supra GTR 150 facelift

Honda

REVO X  Rp 16.574.000
SUPRA X 125 CW  Rp 19.247.000
SUPRA GTR 150 SPORTY  Rp  23.963.000
SUPRA GTR 150 EXCLUSIVE Rp  24.213.000

Dok.Otomotif
All New Satria F150Black Predator

Suzuki

SMASH SR Fi Rp 15.950.000
SMASH R Fi  Rp 15.100.000
All New Satria F150  Rp  24.795.000

*Harga dapat berubah sewaktu-waktu