Efek Kenaikan BBNKB, Harga Motor Bebek Baru Jadi Segini

Rudy Hansend - Minggu, 15 Desember 2019 | 09:11 WIB

Ilustrasi motor baru (Rudy Hansend - )


GridOto.com - Sekarang giliran motor bebek yang mengalami kenaikan harga akibat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kenaikan BBNKB membuat sejumlah produsen otomotif roda dua melakukan revisi harga motor.

Motor bebek merek Yamaha, Honda dan Suzuki yang mengalami kenaikan harga jualnya.


"Kenaikan harganya tidak signifikan, tapi perubahan harga ini bisa berdampak pada penjualan motor baru," kata Agung Lesmana bagian marketing Abadi Jaya dealer Yamaha Jl. Raya Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (13/12).

(Baca Juga: Video Toyota Kijang Innova Kece Juragan Catering, Main Kandas Tambah Elegan)

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) bulan ini melakukan kenaikan harga pada unit motor bebek hingga sekitar Rp 400.000.

PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) juga sudah mengupdate harga motor bebeknya sejak bulan Oktober lalu.

Sementara, motor bebek keluaran PT Astra Honda Motor (AHM) ada yang mengalami kenaikan sekitar Rp 600.000.

Berikut daftar harga tiga merek motor bebek setelah kenaikan BBNKB, Desember 2019:

(Baca Juga: 5 Berita Populer Hari Ini : Honda PCX 150 2020 Diperkenalkan Dengan Warna baru!)