Bahaya Berhenti di Bahu Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek, Kenapa?

Radityo Herdianto - Jumat, 13 Desember 2019 | 17:00 WIB

Tol Layang Jakarta-Cikampek II (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Presiden Joko Widodo telah meresmikan ruas tol layang Jakarta - Cikampek (12/12) dan sudah bisa dilintasi mobil.

Tol layang Jakarta - Cikampek yang memiliki panjang sejauh 38 kilometer ini tidak memiliki akses menuju rest area.

Lantas bagaimana bila ingin berhenti di bahu jalan ruas tol layang Jakarta - Cikampek ini?

"Sebenarnya sangat berbahaya, tidak disarankan untuk berhenti mengingat lebar bahu jalan yang sempit dan mepet dinding beton," tegas Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) kepada GridOto.com.

Namun, bukan berarti Anda tidak boleh berhenti di bahu jalan ruas tol ini jika dalam kondisi sangat darurat dan harus berhenti.

Jasa Marga
Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II

(Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Begini Cara Jaga Jarak Aman)

"Wajib nyalakan lampu hazzard dan pasang segitiga darurat paling minimal 30 meter dari jarak mobil," jelas Sony.

Jika ada penumpang, wajib turunkan seluruh penumpang dari dalam mobil dan ada satu orang membantu menjadi marshall atau pemandu di belakang mobil.

Dalam kondisi lalu lintas kecepatan tinggi, setidaknya fungsi marshall bisa membantu pengemudi lain mengantisipasi keberadaan mobil yang sedang berhenti.

"Selain itu jika terjadi kondisi terburuk mobil ditabrak, korban jiwa bisa diminimalisir karena tidak ada orang di dalam kabin," tutup Sony.