Tol Layang Jakarta - Cikampek Diresmikan, Ini Tips Mengemudi Aman

Radityo Herdianto - Kamis, 12 Desember 2019 | 15:25 WIB

Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek (Radityo Herdianto - )

GridOto.com - Japek Elevated atau ruas jalan tol layang Jakarta - Cikampek telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (12/12).

Bagi Anda yang hendak melewati ruas tol layang Jakarta - Cikampek, ada tips mengemudi aman dari pakar safety driver.

"Biasakan merasakan gejala keseimbangan mobil ketika terkena angin, mengingat semakin tinggi jalan memperbesar terpaan angin, terutama angin samping," buka Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi GridOto.com.

Disarankan pengemudi menjaga kecepatan di 60 km / jam yang menjadi kecepatan teraman karena pengemudi mudah mengkoreksi gerak mobil sebelum terjadi kehilangan kendali.

Rianto Prasetyo
Toyota Fortuner Hidden Beach, Lampu DRLdi Bi-Beam LED Menambah Visibilitas di Siang Hari

(Baca Juga: Ingin Mahir Dalam Mengemudikan Mobil? Dalami Dulu Teknik Ini)

Selain itu ruas tol ini memiliki kontur jalan yang bergelombang karena melewati beberapa jalan fly over di bawahnya.

Penting untuk menjaga posisi tangan di lingkar kemudi pada jarum angka tiga dan sembilan agar tetap seimbang melakukan kontrol kemudi.

Mengingat ruas tol ini tidak terdapat rest area, wajib untuk melakukan pengisian bahan bakar setidaknya minimal setengah lebih dari kapastias tangki bahan bakar mobil.

"Persiapkan juga energi yang prima untuk perjalanan jauh agar tidak mudah mengantuk atau jenuh," ujar Sony.

Radityo Herdianto
Pasang Segitiga Pengaman saat Berhenti di Bahu Jalan Tol

(Baca Juga: Bahaya Pakai Sepatu High Heels Saat Mengemudi, Ngeri Banget Sist)

Ruas tol layang Jakarta - Cikampek memiliki bahu jalan yang kurang mumpuni untuk berhenti karena lebar yang sempit ditambah dengan dinding jalan yang mepet.

"Artinya sangat berbahaya, harus antisipasi sebelumnya agar tidak perlu berhenti," tegas Sony.

Bila terpaksa harus berhenti, wajib pasang segitiga pengaman dengan jarak minimal 30 meter dari mobil dan keluarkan seluruh penumpang dari mobil.

Libatkan penumpang untuk menjadi marshall atau pemandu di belakang mobil agar meminimalisir risiko korban jiwa jika terjadi tabrakan.