Truk ODOL Bikin Jalan Cepat Rusak, Segini Kisaran Kerugian Pengelola Jalan Tol

Harun Rasyid - Senin, 9 Desember 2019 | 19:51 WIB

Razia truk ODOL di Tol Palikanci, Selasa (12/11/2019). (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Indonesia akan bebas dari truk ODOL (Over Dimension Overload) pada 2021.

Pelarangan ODOL dinilai sangat penting karena truk yang kelebihan muatan selain membahayakan kendaraan lain juga membuat fasilitas seperti jalan tol mudah rusak sehingga biaya perawatan jalan pun membengkak.

Lalu berapakah biaya yang dikeluarkan pengelola untuk me-recovery jalan tol yang rusak akibat pelanggaran ODOL?

Kris Ade Sudiyono, CEO Toll Road Astra Infra mengatakan, pihaknya dengan tegas sangat concern terhadap kampanye Zero ODOL.

(Baca Juga: Blak-Blakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya : Hukuman Pelanggar Odol Makin Serius)

"Kami begitu concern kampanye zero ODOL, alasannya pertama kami ingin keselamatan pengguna jalan tol meningkat karena banyak sekali kecelakaan yg dipicu oleh ODOL. Kedua yaitu adanya aspek keadilan berkendara di tol karena laju truk ODOL mengganggu pengendara lain," terang Kris.

Sementara untuk biaya perawatan tol akibat ODOL, Kris belum tahu pasti dampak kerugiannya.

"Untuk kerugian kami belum bisa pastikan, tapi kami setiap tahun di tol Tengerang - Merak melakukan overlay atau pelapisan ulang biayanya sekitar Rp 47 milyar. Itupun perbaikannya hanya sepanjang 70,5 km atau sekitar 1/5 dari tol lama milik Astra Infra selain Kunciran - Serpong," jelas Kris kepada GridOto.com.

Berdasarkan biaya perbaikan overlay tol Tangerang - Merak yang menghabiskan Rp 47 milyar jika dikalikan 5 dampak ekonomisnya adalah sebesar Rp 235 milyar.

(Baca Juga: Jasa Marga Siap Galakkan Program Percepatan Zero ODOL di Jalan Tol dengan ETLE Tahun Depan)

Sementara guna mengurangi dampak kecelakaan, Astra Infra beberapa saat yg lalu telah bekerjasama mengkampanyekan Zero ODOL dengan Korlantas Polri, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Dishub guna memberantas praktik pelarangan kelebihan muatan tersebut.