GridOto.com - Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah dipasang di sejumlah ruas jalan protokol Jakarta.
Kamera ini akan merekam kendaraan yang melakukan pelanggaran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, mengatakan, tahun depan kamera ETLE juga bisa merekam pengendara sepeda motor yang melanggar.
Menanggapi hal ini, pemerhati masalah transportasi Budiyanto angkat suara.
(Baca Juga: Kemenhub Bakal Tindak Diler yang Bisa Modifikasi Truk Jadi ODOL)
"Dengan adanya rencana Ditlantas akan memberlakukan sistem ETLE untuk sepeda motor merupakan suatu keniscayaan," kata Budiyanto kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Budiyanto menilai, populasi perkembangan roda dua trennya cukup tinggi, hal ini tentunya akan berpengaruh kepada perkembangan situasi lalu lintas dan angkutan jalan di lapangan.
"Perkembangan populasi sepeda motor ini tidak bisa kita hindari mengingat bersentuhan dengan mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah digunakan sebagai sarana transportasi paling murah, gampang didapat dan efisien dari aspek kacamata ekonomi," bebernya.
Menurut Budiyanto, dengan sistem ETLE proses penyadaran membangun budaya tertib berlalu lintas akan lebih cepat.
(Baca Juga: Terapkan Tilang Elektronik Atau ETLE di Jalan Tol, Jasa Marga Gandeng Ditlantas Polda Metro)
"Mereka merasa terawasi tetus sehingga takut untuk melanggar, akhirnya secara bertahap atau gradual terbangun budaya tertib berlalu lintas," tutupnya.
Diketahui, sejak tanggal 1 November 2018 hingga November 2019 sistem ETLE berhasil menindak 54.074 melanggar, yang mana 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran, dan sebanyak 28.615 pelanggar.